MAKALAH TENTANG PARTAI POLITIK DALAM MEMPERSIAPKAN KADER PEMIMPIN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Berbagai Negara
maju maupun berkembang pasti mempunyai partai politik sebagai tindakan penting
dalam sistem politik. Hanya berbeda-beda sistem nya dimana partai politik
mempunyai tiga sistem yaitu satu partai, dua partai, dan multipartai.
Indonesia sebagai suatu Negara multikultural sehingga
mempunyai sistem multipartai. Terlihat jelas banyaknya partai-partai politik
yang cukup kompetitif. Salah satunya dalam hal partisipasi politik. Dimana
partai politik sebagai alat aspirasi masyarakat atau agar masyarakat bisa
berpastisipasi dalam kebijakan-kebijakan dalam pemerintahan lewat organisasi
yang lebih jelas dan teratur. Karena jika pedapat individu atau kelompok tidak
mempunyai suatu kejelasan, hal itu bisa membuat ia tidak dipandang atau hilang.
Oleh karenanya, aspirasi tersebut perlu diolah sedemikian rupa agar menjadi
penting dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini melalui memenuhi salah satu
tugas partai politik yakni menyiapkan kader-kader pemimpin dalam pemerintahan
agar suara atau kebijakan mereka bisa digunakan dalam pemerintahan sebagai
penyalur suara rakyat.
Dalam
partisipasi partai politik yaitu menyusun strategi dalam menghasilkan
kader-kader pemimpin tentunya diharapkan akan menjadi pemimpin yang berkualitas
bukan sekedar mempunyai popularitas. Seperti fenomena banyaknya para artis yang
telah memiliki popularitas di masyarakat. Namun, bagaimana dengan kualitas nya
sebagai pemimpin . Pemimpin yang bisa
membuat Negara ini maju, bukan hanya dari segi ekonomi, politik, namun juga
moralitas. Banyaknya kita menemukan masalah pemimpin ketika menjabat mengalami
krisis moralitas sehingga banyak tidak mengutamakan kepentingan umum. Dimana
kita tahu pasti ada bentrok kepentingan individu maupun kelompok.
Pada dasarnya kita
semua dalah pemimpin, yakni pemimpin dari diri sendiri. Pemimpin dalam
pemerintahan juga mesti terlebih dahulu bisa memimpin diri sendiri, agar bisa
mengontrol diri dan mengutamakan kepentingan umum bukan kepentingan pribadi.
Partai politik
dalam berpastisipasi meyiapkan calon kader pemimpin, semestinya mempunyai
strategi yang bilamana bisa menghasilkan pemimpin yang berkharisma dan
berkualitas. Jika banyak ditemui, pemimpin yang tidak baik, tentu saja banyak
penyebabnya. Apakah itu termasuk kesalahan
partai politik atau sebab-sebab yang lain. Oleh karenanya mestinya kita
mengulas tentang strategi dalam partai politik dalam menjalankan tugas-tugasnya
terutama dalam fungsi nya yakni menciptakan kader pemimpin yang dikaitkan
dengan fenomena dewasa ini.
B. LANDASAN TEORI
1. KEPEMIMPINAN
Dalam buku menjadi pemimpin politik karangan M Alfan
Alfian Halaman 45-46 , menjelaskan mengapa kita butuh pemimpin?
Kita mulai saja dari penjelasan sederhana
Kartini Kartono. Dalam bukunya,kepemimpinan pemimpin ia menjelaskan
tentang pentingnya ketertiban. Menurutnya, dalam kompleksitas masyarakat,
manusia harus hidup bersama dan bekerjasama dalam suasana yang tertib dan
terbimbing oleh seorang pemimpin, dan tidak hidup menyendiri. Kartini
menambahkan demi efisiensi kerja dalam upaya mencapai tujuan bersama, dan untuk
memperthankan hidup bersama, diperlukan kerja kooperatif yang perlu dipandu
oleh pemimpin.
Pada halaman 61
juga dikemukakan tentang Hasrat atau motivasi mendasar seseorang menjadi
pemimpin , khususnya pemimpin politik bermacam-macam. D’Souza merangkum
alasan-alasan yang ada dalam kategori :
a.
Untuk mendapatkan kekuasaan
b.
Untuk mendapatkan kendali ( menjadi yag berwenang)
c.
Untuk menjadi yang dilayani ( mendapatkan pegakuan, rasa hormat, gengsi,
kekayaan, dan sebagainya)
1.1 Definisi Pemimpin
Pada buku Menjadi Pemimpin Politik karangan Muhammad AlfanAlfian Mahyudin halaman 64 -65,
Para ahli kepemimpinan mendefinisikan kepemimpinan secara berbeda-beda.
Northouse mencatat setidakya ada 65 klasifikasi atas definisi kepemimpian dan
masing-masing perlu didiskusikan. Maka Northouse merangkumnya sebagai berikut :
Ringkasan atas
berbagai pengertian tentang kepemimpinan
:
|
PERSPEKTIF
|
PEGERTIAN PEMIMPIN
|
|
Focus of group processes
|
Pemimpin merupakan pusat segala aktivitas dan perubahan
kelompok. Kepemimpinan adalah pusat kehendak yang menggerakkan aneka
aktivitas, perubahan, dan perkembangan kelompok (organisasi)
|
|
Personality perspective
|
Pemimpin merupakan perpaduan antara bakat khusus (special
traits), dan karakteristik individu, yang memiliki kemampuan untuk
mendegelasikan tugas pada orang lain secara sempurna.
|
|
Act atau behavior
|
Kepemimpinan merupakan seperangkat tindakan atau
perilaku tertentu yang mampu
menggerakkan perubahan dalam organisasi
|
|
Power relationship
|
Kepemimpinan adalah relasi antar pemimpi (leader) dan
yang dipimpin (follower)
|
|
Instrument of goal achievement
|
Kepemimpian adalah upaya membimbing anggota mencapai
tujuan bersama
|
|
Skills
perspective
|
Kepemimpinan adalah kapabilitas yang membuatnya bekerja
secara efektif
|
1.2 Teory kepemimpinan
Pada buku Studi
Ilmu Politik karangan Fatahullah Jurdi, halaman 294-295 memaparkan Dalam perkembangannya, teori ini mendapat
pengaruh dari aliran perilaku pemikir psikologi yang berpandangan bahwa
sifat-sifat kepemimpinan tidak seluruhnya dilahirkan akan tetapi juga dapat
dicapai melalui pendidikan dan
pengalaman. Sifat-sifat itu antara lain : sifat fisik, mental, dan kepribadian.
Keith Devis merumuskan 4 sifat umum yangberpengaruh terhadap kepemimpinan
organisasi, antara lain :
a.
Kecerdasan
Berdasarkan
hasil penelitian, pemimpin yang mempunyai kecerdasan yang tinggi di atas
kecerdasan rata-rata pengikutnya akan mempunyai kesempatan berhasil yang lebih
tinggi. Karena pemimpin pada umumnya memiliki tingkat kecerdasan yang lebih
tinggi dibandingkan dengan pengikutnya.
b.
Kedewasaan dan Keluasan Hubungan
Sosial
Umumnya
di dalam melakukan interaksi social dengan lingkungan internal maupun eksternal
, seorang pemimpin yang berhasil mempunyai emosi yang matang dan stabil. Hal
ini membuat pemimpin tidak mudah panic dan goyah dalam mempertahankan pendirian
yang diyakini kebenarannya.
c.
Motivasi Diri dan Dorongan Berprestasi
Seorang
pemimpin yang berhasil umumnya memiliki motivasi diri yang tinggi serta
dorongan untuk berprestasi. Dorongan kuat ini kemudian tercermin pada kinerja
yang optimal, efektif dan efisien.
d.
Sikap Hubungan Kemanusiaan
Adanya
pengakuan terhadap harga diri dan kehormatan sehingga para pengikutnya mampu
berpihak kepadanya.
1.3 Pemimpin Kharismatis dan Etika
Dalam buku
Menjadi Pemimpin Politik karangan M Alfan Alfian halaman 145. Table dibawah
ini menegaskan perbedaan antara dua kriteria kepemimpian kharismatis tersebut.
|
PEMIMPIN KHARISMATIS YANG ETIS
|
PEMIMPIN KHARISMATIS YANG TIDAK ETIS
|
|
Menggunakan kekuasaan untuk melayani orang
lain
|
Menggunakan kekuasaan untuk kepentingan
pribadinya
|
|
Mempertimbangkan dan belajar dari kritik
|
Mementingkan visi pribadiya
|
|
Menyelarasan visinya dengan kebutuhan aspirasi
pengikut
|
Menolak kritik dan perbedaan
|
|
Menstimulasi pengikut untuk berpikir
mandiri dan mempertanyakan pandangan pemimpinnya
|
Menuntut bawahan untuk patuh dan mengikuti
keputusan pemimpin tanpa pertanyaan.
|
2. PARTAI POLITIK
2.1 Definisi Partai Politik
Menurut sumber http://a-research.upi.edu/operator/upload/s_ppk_030033_chapture2.pdf mengemukakan Sebelum beranjak pada
pengertian parpol, terlebih dahulu dikemukan pengertian partai itu sendiri.
Sigmund Neuman (1982:59) menjelaskan bahwa :
“Menjadi partai dari sesuatu selalu berarti
mengidentifikasikan diri dengan suatu kelompok dan membedakan diri dari kelomok
yang lainnya. Setiap partai pada intinya menunjukkan adanya persekutuan
(partnership) dengan suatu organisasi dan memisahkan diri dari organisasi
lainya dengan suatu program khusus.”
Penjelasan
ini menunjukkan bahwa definisi partai itu sendiri menunjukkan adanya suasana
demokratis. Bahwa suatu partai dapat ada dengan sungguh-sungguh jika
sekurang-kurang nya ada satu kelompok lain yang bersaing (oposisi). Dan yang
membedakan partai dengan organisasi lainnya adalah partai mempunyai program
khusus yang tidak dipunyai organisasi lain, seperti ikut dalam kampanye yang
bertujuan mempengaruhi kebijakan.
Dalam Buku studi ilmu politik,karangan fatahullah
Jurdi, halaman 139-141 menjelaskan bahwa partai politik itu sendiri adalah
organisasi yang beroperasi dalam sistem politik. Partai politik memiliki
sejarah panjang dalam hal promosi ide-ide politik dari level masyarakat ke
level Negara.
Sebuah
definisi klasik mengenai partai politik di ajukan oleh Edmund Burke tahun 1839
dalam tulisannya “Thoughts on the cause of the present discontest”. Burke
menyatakan bahwa partai politik adalah lembaga yang terdiri atas orang-orang
yang bersatu ,untuk mempromosikan kepentingan nasiional secara bersama-sama,
berdasarkan pada prinsip-prinsip dan
hal-hal yang mereka setujui. Definisi Burke ini tampak masih “abstrak” karena
tidak semua partai secara empiris memperjuangkan kepentingan nasional. Ini
tampak misalnya dalam tulisan Robert Michels tentang The Iron Law of Oligarch
(Hukum Besi Oligarki).
Robert
Michels menyatakan bahwa partai politik, sebagai sebuah identitas politik,
sebagai sebuah mekanisme, tidak secara otomatis mengidentifikasi dirinya dengan
kepentingan para anggota-anggota nya juga kelas social yang mereka wakili.
Partai segaja dibentuk untuk alat mengamankan tujuan. Juga mejadi bagian dari
tujuan itu sendiri,memiliki tujuan dan kepentingan di dalam dirinya sendiri.
Dalam sebuah partai, kepentingan massa pemilih yang telah membentuk partai
kerap kali terlupakan oleh kepentingan birokrasi yang dijalankan
pemimpin-pemimpinnya.
Definisi lain
mengenai partai politik diajukan oleh Joseph Schumpeter tahun 1976 dalam
bukunya capitalism, Socialism, and Democracy. Menurutnya, partai politik adalah
kelompok yang anggotanya bertindak terutama dalam hal perjuangan kekuasaan.
Partai dan politisinya merupakan contoh sederhana bagi tanggapan atas
ketidakmampuan massa pemilih untuk bertindak selain dari ketidakrapian
organisasinya, dan mereka secara nyata berusaha mengatur kompetisi politik
layaknya praktik yang sama dilakukan oleh asosiasi perdagangan.
Definisi Schumpeter
ini cukup sinis, dengan menyatakan bahwa partai politik bisa berperan oleh
sebab para pemilih (warganegara) sendiri tidak terorganisasi dengan baik untuk
kepentingannya di dalam Negara. Schumpeter juga menganggap partai politik
adalah sama seperti pedagang, dimana komoditas yang diperjualbelikan adalah isu
politik yang dibayar dengan pemberian suara oleh pemilih.
Joseph Lapalombara
dan Jeffrey Abderson pun memberi definisi mereka tentang partai politik.
Menurut mereka, partai politik adalah setiap kelompok politik yang memiliki
label dalam organisasi resmi yang menghubungkan antara pusat kekuasaan dengan
lokalitas, yang hadir saat pemilihan umum,dan memiliki kemampuan untuk
menempatkan kandidat pejabat public melalui kegiatan pemilihan umum (baik bebas
maupun tidak bebas).
Definisi
Lapalombara dann Anderson ini membatasi partai politik sebgai organisasi resmi, diakui pemerintah,
dan ikut pemilihan umum. Partai politik adalah penghubung antara pusat
kekuasaan dengan lokalitas (warganegara yang tersebar di aneka wilayah, agama,
ideology, dan sejenisnya). Partai politik berfungsi untuk menempatkan
orang-orang (kandidat) bagi sebuah jabatan public.
Dari definisi di
atas yang cukup bervariasi, dapat ditarik kesimpulan bahwa partai politik
adalah organisasi politik yang bersifat resmi , yang bertujuan memenuhi
kepentingan para pemilihnya dengan cara menguasai pemeritahan dan menempatkan
aggota-anggota mereka melalui mekanisme pemilihan umum. Definisi ini tentu saja
terlalu sederhana akan tetapi digunakan dalam penulisan ini.
Menurut sumber http://a-research.upi.edu/operator/upload/s_ppk_030033_chapture2.pdf dipaparkan juga ciri-ciri partai politik agar
lebih mudah memahami yang mana dikemukakan oleh Ramlan Surbakti (1992 :
114-115), yaitu :
1.
Partai politik berakar dari masyarakat local, dalam arti bahwa partai
mempunyai cabang-cabang di setiap daerah;
2.
Melakukan kegiatan secara terus-menerus dengan penyusunan program
kegiatan yang berkesinambungan;
3.
Berusaha memperoleh dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan;
4.
Ikut serta dalam pemilu;
5.
Mempunyai landasan teori;
6.
Sebagai Pembina kesadaran nasional dan mengarahkan massa untuk mencapai
kemerdekaan ( dalam masyarakat yang tengah dijajah)
Dalam Buku perihal imu politik karangan Leo
Agustino, halaman 112-113 dikemukakan juga pengertian sistem kepartaian.
Sistem kepartaian adalah suatu mekanisme interaksi antarpartai politik dalam
sebuah sistem politik yang berjalan. Maksudnya, karena tujuan utama dari partai
politik adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program
–program yang disusun berdasarkan ideology tertentu, maka untuk merealisasikan
program-program tersebut partai-parta politik yang ada berinteraksi satu dengan
yang lainnya dalam suatu sistem kepartaian.
2.2 Fungsi-fungsi Partai Politik
Dalam buku Studi Ilmu Politik karangan Fatahullah
Jurdi; hal 146-147 menjelaskan suatu partai politik dibentuk dan didirikan
untuk menjalankan fungsi-fungsi politik. Dan fungsi-fungsi politik itulah yang
kemudian menjadi blue print yang harus dijalankan oleh partai politik. Suatu
partai politik adalah himpunan, organisasi, atau perkumpulan individu yang
memiliki kesamaan visi-misi untuk membangun Negara bangsa melalui perjuangan
structural. Karena itu, partai politik berjuang untuk memperbaiki keadaan suatu
bangsa menjadi bangsa yang beradab dan melayani masyarakat.
Sebab itu, suatu
partai memiliki akar social yaitu basis
masyarakat yang harus diperjuangkan di tingkatan structural. Perjuangan itu
adalah untuk meningkatkan kapasitas individu dan kehendak-kehendak komunitas
masyarakat yang terabaikan dari pembangunan. Sehingga kerja partai politik
ialah menyatukan gagasan-gagasan, lalu memformulasikan untuk kepetingan
bersama. Sebab itu suatu partai politik adalah merupakan “jalan” atau “alat”
untuk membina masyarakat agar terpenuhi hak-hak politik mereka sebagai warga
Negara. Juga sekaligus sebagai bentuk represetasi dari Negara demokrasi. Karena
itu fungsi-fungsi partai-partai politik ialah :
a.
Sarana komunikasi politik, menyalurkan beragam pendapat dan aspirasi
serta mengaturnya supaya kesimpangsiurannya berkurang. Disebut juga fungsi
interest aggregation dan interest articulation.
b.
Sarana sosialisasi politik, proses yang menentukan sikap dan orietasi
seseorang terhadap fenomena politik, regenerasi norma dan nilai, memperjuangkan
kepentingan umum.
c.
Sarana rekrutmen politik, mencari dan mengajak orang berbakat untuk
aktif dalam kegiatan politik sebagai kader, untuk memilih pemimpin.
d.
Untuk mengelola konflik (conflict management),karena persaingan dan
perbedaan pendapat diasumsikan sebagai
hal yang wajar dalam demokrasi, partai berusaha mengatasi kemungkinan konflik
dengan kekerasan.
Menurut sumber http://a-research.upi.edu/operator/upload/s_ppk_030033_chapture2.pdf
fungsi partai politik meurut undang-undang
No. 31 tahum 2002 adalah sebagai sarana :
a.
Pendidikan politik bagi warga negaranya dan masyarakat luas agar menjadi warga Negara republic Indonesia yang
sadar akan hak dan kewajibannya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b.
Penciptaan iklim yang kondusif dan program konkrit serta sebagai perekat
persatuan dan kesatuan bangsa untuk mensejahterakan masyarakat.
c.
Penyerap,penghimpun,dan penyalur aspirasi politik masyarakat secara
konstituional dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Negara,
d.
Partisipasi partai politik, dan
e.
Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme
demokrasi dengan memperhatikan
kesetaraan gender.
Dari
uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa pada hakikat nya fungsi partai politik
adalah membela kepentingan rakyat demi kemajuan bersama.
Fungsi partai
politik tersebut diajukan agar partai politik dapat mengendalikan atau
mengawasi pemerintahan dengan baik dan sesuai dengan harapan rakyat apabila
partai politik mampu menjalankan fungsi-fungsi tersebut. Hampir setiap ahli
memiliki persamaan dalam menjabarkan fungsi dari partai politik, Roy C.
Marcides (Ichlasul Amal, 1988:27) menguraikan bahwa :
“fungsi-fungsi
partai politik, yaitu:
a.
Representasi (perwakilan)
b.
Konversi dan Agregasi
c.
Integrasi (partisipasi, sosialisasi, mobilisasi)
d.
Persuasi
e.
Reprosi
f.
Rekrutmen ( pengangkatan lembaga-lembaga baru)
g.
Pemilihan pemimpin
h.
Pertimbangan-pertimbangandan perumusan kebijakan
i.
Control terhadap pemerintah. “
2.3 Tujuan Partai politik
Menurut
buku Studi Ilmu Politik karangan
Fatahullah jurdi,halaman 144 mengemukakan tujuan partai politik berdasarkan
basis social dibagi menhadi empat tipe yaitu :
a. Partai
politik berdasarkan lapisan masyarakat yaitu bawah, menengah, dan lapisan atas,
b. Partai
politik berdasarkan kepentingan tertentu yaitu petani, buruh dan pengusaha,
c. Partai
politik yang didasarkan pemeluk agama tertentu,
d. Partai
politik yang didasarkan kelompok budaya tertentu.
3.
STRATEGI
PARTAI POLITIK DALAM MENGHADIRKAN KADER PEMIMPIN
Berdasarkan sumber http://vitavigati20.blogspot.co.id/2015/06/pengertian-strategi-politik.html Menurut Peter
Schorder dalam bukunya yang berjudul Strategi Politik, Politik Strategi politik
itu sendiri merupakan strategi atau tehnik yang digunakan untuk mewujudkan
suatu cita-cita politik. Strategi politik sangat penting untuk sebuah partai
politik, tanpa adanya strategi politik, perubahan jangka panjang sama sekali
tidak akan dapat diwujudkan. Perencanaan strategi suatu proses dan perubahan
politik merupakan analisis yang gamblang dari keadaan kekuasaan, sebuah
gambaran yang jelas mengenai tujuan akhir yang ingin dicapai dan juga segala
kekuatan untuk mencapai tujuan tersebut.
Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi
adalah pengetahuan memenangkan kelanjutan dari politik.Dalam abad modern dan
globalisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni
seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas termasuk
dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian umum, strategi adalah
cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan. Berikut strategi
partai politik dalam menghadirkan kader pemimpin :
3.1
Rekrutmen
Politik
Setelah membahas fungsi-fungsi partai politik, maka
fungsi rekrutment sangat berkaitan dalam kaderisasi calon pemimpin dalam
politik. Seperti telah dijelaskan dalam buku
Partai politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia karangan Dr. Muhadam
labolo dan Teguh Ilham, S.Stp hal-17-20 yakni menurut Gabriel Almond,
proses rekrutmen merupakan kesempatan rakyat untuk menyeleksi kegiatan-kegiatan
politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dan media komunikasi,
menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu, pendidikan
dan latihan. Sedangkan Jack C. Plano mengarikan bahwa proses rekrutmen sebagai
pemilihan orang-orang untuk mengisi peranan dalam sistem social. Sedangkan
rekrutmen politik menunjuk pada pengisian pada posisi formal dan legal, serta
peran-peranan yang tidak formal. Untuk posisi formal seperti seperti pengisian
jabatan presiden dan anggota parlemen, sedangkan yang tidak formal adalah
perekrutan aktivis dan propaganda. Untuk melakukan fungsi rekrutmen tersebut
maka diperlukan institusi atau agen-agen tertentu, baik formal maupun informal.
Partai politik yang merupakan salah satu institusi formal melakukan rekrutmen
dalam rangka pengisian jabatan-jabatan politik.
Selektifnya proses rekrutmen akan berdampak terhadap
kemajuan organisasi partai politik karena tersedianya para aktivis partai
politik yang berkualitas. Sebagai suatu unsur terpenting, tersedianya
orang-orang yang mempunyai integritas maupun dalam menggerakkan roda organisasi
adalah suatu keniscayaan. Salah satu hal yang harus diperhatikan untuk menghasilkan
kader partai politik seperti yang diharapkan tersebut adalah dengan
mengembangkan sistem rekrutmen dan kaderisasi politik.
Sistem rekrutmen ini penting karena inilah tahap
awal bagi partai politik untuk mendapatkan sumber daya manusia yang baik. Dengan
adanya sistem ini, nantinya akan dapat
diseleksi kesesuaian antar karakteristik kandidat dengan sistem nilai dan
ideology partai politiknya. Tentunya orang-orang yang memiliki sistem dan
ideology yang sama serta memiliki potensi untuk dikembangkan lah yang akan
direkrut..
Selanjutnya, Lester Seligman menyatakan bahwa pola
rekrutmen mencakup dua proses, yaitu pertama, perubahan dari peranan nonpolitik
menjadi peranan politik yang berpengaruh. Kedua, penetapan dan seleksi
orang-orang yang memegang peranan politik yang khusus. Perekrutan tersebut
meliputi pemenuhan syarat untuk mendapatkan status kaum elit dan seleksi atau peetapan pada posisi-posisi elite yang
khusus. Dengan demikian, dapat kita pahami bahwa pada partai politik terdapat
dua pola rekrutmen yang berbeda, yang pertama pola rekrutmen untuk merekrut
anggota baru partai, sedangkan yang kedua adalah pola rekrutmen dalam memilih
dan menyeleksi anggota partai yang telah memenuhi syarat untuk menduduki posisi
penting pada partai politik.
Terkait dengan dasar atau alasan dari sebuah
rekrutmen politik.Barbara Geddes, mengklasifikasikan sistem rekrutmen menjadi
empat model :
a. Partisanship
Partisanship yaitu rekrutmen politik dari partai
politik yang dinilai atas dasar loyalitas pada partai dan berusaha mengumpulkan
partisan. Model ini kurang memerhatikan kompetensi.
b. Meritoractic
Meritoractic yaitu rekrutmen politik dari kalangan
yang memiliki kompetensi tinggi seperti teknokrat, pengusaha, guru, pekerja,
ahli, dan lain-lain.
c. Compartmentalization
Compartmentakization
yaitu rekrutmen politik yang berdasarkan pada pengangkatan meritokritas
informasi bagi posisi-posisi yang dipertimbangkan sebagai penting bagi
keberhasilan pragmatis, sambil pada saat yang sama memungkinkan untuk
menggunakan pengangkatan-pengangkatan lain untuk dukungan jangka pendek dan
pengembangan pengikut yang loyal.
d. Survival
Survival
yakni rekrutmen politik yang didasarkan pada prinsip balas jasa dan sumber daya
pelamar serta cenderung patronase.
Pada
umumnya proses rekrutmen politik dapat dilakukan dengan beberapa cara atau
sifat, yaitu :
a. Sistem
Rekrutmen Politik Terbuka
Sistem
rekrutmen terbuka mengandung makna bahwa semua warga Negara yang memenuhi
syarat-syarat yang ditentukan serta mempunyai bakat, tanpa kecuali mempunyai
kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan politik maupun jabatan
pemerintahan.
b. Rekrutmen
Politik Tertutup
Sebaliknya,
sistem rekrutmen tertutup hanya
memberikan kesempatan keapada orang-orang terntentu seperti kawan-kawan akrab,
pengusaha, atau individu-individu yang mempunyai persamaan agama, daerah,
etnis, bahkan keluarga dari pihak penguasa.
3.2
Sosialisasi
Politik
Dalam buku Partai
Politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia halaman 20-22. Dikemukakan
secara harfiah, sosialisasi berarti upaya memasyarakatkan sesuatu sehingga
menjadi dikenal, dipahami dan dihayati oleh masyarakat. Sedangkan sosialisasi
politik ialah proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota
masyarakat.
Melalui sosialisasi politik ini partai politik
berusaha untuk menanamkan ideology partai kepada masyarakat. Proses sosialisasi
tersebut dilaksanakan baik secara sengaja dengan cara formal maupun nonformal
dan tidak sengaja yaitu melalui hubungan bermasyarakat sehari-hari.
Dalam sosialisasi politik terdapat metode penyampaian pesan,yaitu :
a. Melalui
pendidikan politik
Pendidikan
politik ialah suatu proses yang mengajarkan kepada masyarakat mengenai
nilai-nilai, norma-norma serta simbol-simbol politik melalui media berupa
sekolah, pemerintah, dan juga partai politik. Proses pendidikan politik dapat
dilakukan melalui kegiatan kursus, latihan kepemimpinan, diskusi dan seminar
serta keikutsertaan dalam forum pertemuan. Selain itu, pendidikan politik juga
diperlukan untuk menunjukkan bagaimana cara berpolitik yang sehat, dan mendidik
masyarakat untuk memenuhi aturan.
Berikut
ini akan digambarkan proses pendidikan yang diselenggarakan oleh partai politik.
Objek dari pendidikan politik tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yaitu
kelompok pengurus, kader, dan kelompok Masyarakat.
Partai
politik memiliki kewajiban untuk melakukan pendidikan politik kepada pengurus
dan kader partai masyarakat.
a. Materi
Pendidikan
Materi
yang disampaikan dalam proses pendidikan politik kepada kader dan pengurus
partai lebih berorientasi kepada pemantapan dan pengembangan partai,
peningkatan loyalitas dan dedikasi kader, peningkatan kualitas kemampuan kader
untuk berpikir futuristic.
Materi
yang disampaikan dalam proses pendidikan politik kepada masyarakat meliputi posisi, hak,
kewajiban dan tanggung jawab setiap warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, dan konstitusi Negara
b. Metode
PendidikanBerdasarkan penjabaran materi pendidikan di atas,
diketahui bahwa materi pendidikan politik yang disampaikan kepada kader, dan
pengurus partai maupun masyarakat berbeda. Hal ini metode dalam menyampaikan materi
tersebut juga berbeda.
Metode yang digunakan untuk menyampaikan materi
kepada kader dan pengurus partai adalah penyampaian yang intensif secara
lansung untuk membentuk mindset mereka agar memiliki loyalitas dan integritas
kepada partainya.
Sedangkan untuk masyarakat metode yang digunakan
ialah penyampaian secara langsung maupun tidak langsung. Namun, pada praktiknya
penyampaian materi lebih sering dilakukan secara tidak lansung, misalnya dengan
menggunakan media massa sebagai perantara.
c. Tujuan
Pendidikan
Tujuan partai
politik memberikan pendidikan politik bagi kader dan pengurus partai ialah
untuk meningkatkan solidaritas politik dalam menjaga dan memelihra integritas
bangsa,memberikan pengetahuan tentang tugas, fungsi, hak, dan kewajiban partai
politik, serta untuk meningkatkan kapasitas kader dari pengurus partai.
Sedangkan bagi masyarakat ialah untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat terhadap hal dan kewajiban dalam kehidupan masyarakat,
berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Diharapkan dengan diselenggarakan pendidikan politik
tersebut akan mendorong partisipasi politik dari kader pengurus serta
masyarakat.
C. ANALISIS
Dalam landasan teori yang telah saya paparkan di atas,
terlebih dahulu saya mengemukakan tentang kepemimpinan. Dimana sebagai pembaca
kita bisa terlebih dahulu menyimpulkan seperti apa pemimpin yang diharapkan.
Pemimpin memang sangat dibutuhkan tidak terkecuali dalam politik. Dimana
politik yang kita tahu adalah Seni dalam mencapai suatu tujuan. Pemimpin
diperlukan agar bisa memadukan kepentingan bersama dan memadu kerjasama antar
anggota.
Tentunya banyak sekali alasan-alasan individu untuk
menjadi pemimpin baik itu untuk mendapat kekuasaan, wewenang, maupun dilayani.
Akan tetapi tetaplah sebagai seorang pemimpin dtitik beratkan untuk
mengutamakan kepentingan bersama dengan mengatur kerjasama dengan anggotanya.
Problema dewasa ini banyaknya pemimpin yang telah menjadi kepercayaan rakyat
justru malah berbalik dari yang diharapan. Salah satu contoh kasus tidak jarang
di suatu daerah didapati Walikota yang melakukan tindak korupsi, dan berbagai
kasus lain. Diartikan walaupun pemimpin-pemimpin tersebut cerdas, namun tanpa
moralitas maka sama saja dalam kategori tidak baik .
Oleh karenanya, dipaparkan juga bahwa teori-teori
kepemimpinan bukan hanya bawaan lahir tapi juga mesti dicapai dengan pendidikan
yang berfungsi sebagai penunjuk arah, pengontrol, agar para pemimpin bisa
menyadari fungsi, hak, dan kewajbannya terutama bagi masyarakatnya. Pemimpin
yang baik bukan hanya cerdas, namun juga mempunyai moral yang baik. Berbicara
dari segi moralitas, menurut saya masalah di negera ini cukup pelik, apalagi
menyangkut kepemimpinan sekarang. Banyak nya calon pemimpin ber-lomba-lomba
mengejar kursi kekuasaan dengan segala cara, seperti memberi uang , menebar janji-janji manis agar mendapat
suara dari masyarakat. Sehingga kualitas pemimpin bisa terlihat jelas cukup
rendah. Dimana seharusnya masayarakat pun banyak menjadi mengambil sikap
antipati terhadap pemilihan pemimpin karena citra buruk tersebut. Ini sebuah
gambaran dari kacamata negative yang memang banyak ditemui fenomenanya di
kehidupan kita.
Indonesia sebagai Negara yang beragam budaya
tentunya lebih sukar dalam menentukan kader-kader pemimpin. Oleh sebab itu,
adanya partai politik sebagai koneksi antara pemerintah masyarakat, dan partai
politik sebagai sarana masyarakat dalam menyampaikan aspirasi nya guna
kepentingan bersama. Sebagaimana yang kita tahu, suatu pendapat atau aspirasi
tidak bisa langsung diterima dalam sistem politik. Disinilah, perlu adanya
organisasi yang jelas dan terstruktur yakni partai politik yang mempunyai
fungsi-fungsi berakaitan dengan masyarakat. Jadi disini adanya penggabungan
kepentingan. Dimana jika kepentingan-kepentingan tersebut tidak terakumulasi
dengan seharusnya akan ada kompetisi kepentingan yang bisa saja menimbulkan
perpecahan. Seperti dikemukakan dalam buku Dalam buku Transformasi Demokratis Partai Politik di Indonesia editor Agung
Djojosoekarto halaman 49 yaitu “Indonesia sebagai Negara demokrasi terbesar
ketiga di dunia sudah sepantasnya mempunyai partai politik yang kuat dalam
fungsi dan perannya serta mengakar, baik kepada konstituennya maupun masyarakat
secara luas. Partai politik mempunyai peran yang sangat signifikan dalam proses
demokrasi, baik procedural maupun substansial. Fungsi dan peran utama partai
politik dalam agresisasi dan artikulasi kepentingan, pendidikan politik,
sosialisasi politik, maupun formulasi agenda membawa pengaruh dalam proses
demokrasi secara procedural. Signifikannya peran dan fungsi partai politik
menjadikannya salah satu aspek penting dalam pendalaman proses demokratisasi.
Banyaknya partai politik diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap
bangsa Indonesia yakni dalam perkembangan demokrasi. Ketika fungsi dan peran
partai politik dapat berjalan dengan maksmal, maka Indonesia tidak hanya
menjadi Negara demokrasi terbesar dalam konteks kuantitas penduduk saja, akan
tetapi juga akan mengarah pada Negara demokrasi terbesar dalam kontels
substansi. Dengan demikian proses pendalaman dan konsolidasi demokras dapat
tercapai dengan baik.”
Tujuan dari partai-politik sendiri pun
bermacam-macam, mulai dari untuk semua pihak, salah satu pihak, atau
kepentingan organisasi. Namun, disini lebih menekankan tujuan partai yang
seharusnya agar menghasilkan kader pemimpin bangsa yang berkualitas. Kerjasama
antarpartai pun diharapkan, bagaimana agar partai bekerjasama dalam membangun
Negara, dengan kewenangan mereka punya. Bukan hanya sekedar berkompetisi dalam
hal mendapat kekuasaan dengan menggunakan segala cara.
Strategi partai politik dalam menentukan calon kader
pemimpin bangsa cukup teratur dimulai dari seleksi sistem, seleksi partai
politik, seleksi administrative, seleksi penegakan hokum administrative, dan
seleksi politis. Dalam proses rekrutment tentunya mempunyai banyak klasifikasi
berdasarkan sesuai keinginan atau kepentingan partai tersebut seperti yang
sudah dipaparkan Barbara Geddes yakni ia menentukan sistem rekrutmen menjadi 4
model, yaitu Partisanship , Meritoractic, Compartmentalization , dan Survival
Rekrutmen yang semestinya, tentunya rekrutmen yang
menekankan pada kualitas dan loyalitas suatu calon kader pemimpin terhadap
Negara. Ada beberapa sistem rekrutmen yang mana memang tidak mementingkan
kualitas, namun hanya bagaimana cara bisa mencapai kepentingan secara pragmatis
dalam artian memperoleh keuntungan dalam memenuhi kepentingan sepihak tanpa
memperhatikan kepentingan umum. Kita bisa mengambil contoh kasus para Artis
yang mempunyai popularitas tinggi akan tetapi minim dalam hal wawasan
kepemimpinan, banyak direkrut sebagai kader pemimpin, karena bisa memperlancar
dalam hal mendapatkan suatu jabatan dipemerintahan yang didapatkan dari suara
masyarakat. Partai akan mendapat keuntungan ketika anggotanya memperoleh
wewenang dalam mengambil keputusan. Serta keuntungan individu tentunya dalam
memperoleh kekuasaan. Padahal seharusnya kualitas dan kapabilatas pemimpin lah
yang di utamakan agar perkembangan bangsa ini bisa lebih dipertanggungjawabkan
kedepannya. Banyak juga para pengusaha atau kerabat dekat yang dengan mudah nya
mendapat kesempatan sebagai calon pemimpin , hal ini sedikit berkaitan dengan
korupsi atau kasus suap-menyuap. Tentu saja dalam mendapatkan kepemimpinan saja
telah melakukan cara yang tidak baik, apalagi nanti dalam kepemimpinan.
Disini, menurut saya kesalahan dari strategi partai
ialah ketika dalam mengambil calon pemimpin-pemimpin tersebut sifatnya tertutup
(Rekrutmen Tertutup). Sehingga masyarakat tidak mengetahui jalannya penentuan
kader tersebut. Masyarakat tidak mengetahui berdasarkan syarat dan prosedur apa
saja dalam pencalonan. Beberapa alasan adalah karena masing-masing partai
politik mempunyai ideology yang berbeda dalam mengusung kader-kader pemimpin.
Tetapi sebagaimana kita tahu, bukankan beragam apapun ideology tersebut
hendaknya tetap sesuai dengan ideology kebangsaan kita. Ideology sesuai harapan
masyarakat. Sehingga bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap
pemimpinnya. Meskipun dalam pemilihan umum sebagai pemimpin melalui suara
masyarakat, namun masyarakat hanya bisa memilih kandidat yang sudah ditentukan
oleh partai politik. Hal ini juga menjadi salah satu ada beberapa masyarakat
yang tidak memilih siapapun (Golput), karena calon yang ia harapkan malah tidak
masuk nominasi. Jika saja dalam proses memilih calon sifatnya terbuka tentu
saja masyarakat bisa lebih memahami serta jauh dari kasus pemilihan yang tidak
adil.
Dalam pengkaderan juga, sudah semestinya diadakan sosialisasi
politik, agar ideology partai bisa dipahami masyarakat. Dan masyarakat bisa
mengetahui politik itu seperti apa. Dimana banyak kita ketahui, bahwa
masyarakat tidak sedikit yang menilai negative politik itu sendiri. Menimbulkan
sikap tidak peduli terhadap politik dan tidak mau berpastisipasi. Sosialisasi
politik ini juga sangat penting bagi para kader partai politik. Penanaman ilmu
pengetahuan dan moralitas agar mengetahui tentang hak dan kewajuban sebagai
anggota politik. Tidak menyelewengkan apalagi merugikan orang banyak.
Bagian dari sosialisasi politik yang penting
tersebut ialah pendidikan politik. Pendidikan politik sangat membantu sebagai
strategi partai politik dalam pengkaderan. Dimulai dari mengsosialisasikan
kepada masyarkat yang juga tidak kalah penting. Metode yang digunakan tidak
harus secara lansung tetapi juga tidak langsung semisal bisa saja dengan
kegiatan-kegiatan yang sifatnya nonformal namun terdapat unsur pendidikan
politik di dalamnya. Seperti, mengajak masyarakat nonton bersama dimana dalam
tontonan tersebut ada unsur pendidikannya, atau dalam sehari-hari
berbincang-bincang , sedikit demi sedikit menjelaskan tentang seperti apa
politik itu sendiri. Metode secara formal tentu saja bisa, seperti pendidikan
politik yang di ajarkan di bangku perkuliahan. Meskipun tidak mengajarkan
khusus masing-masing partai, setidaknya bisa memberi gambaran dalam permainan
politik itu sendiri. Dan menjadi dasar, dalam menilai politik-politik serta
seminar-seminar menyangkut politik atau partai politik yang disampaikan kepada
masyarakat dan media sekarang yang sangat berfungsi dalam menyampaikan
informasi sebagai sarana bagi masyarakat dengan tujuan sama memberi pemahaman
politik maupun partai politik itu sendiri. Semua itu lebih tepatnya agar masyarakat
tidak selau berpandangan buruk tentang politik dan berpastisipasi dalam
politik. Kader-kader pemimpin tersebut akan berawal dari masyarakat-masyarakat
yang mau berpastisipasi.
Pendidikan
politik sudah jelas, sangat berfungsi terhadap para kader pemimpin dan
pengurus politik. Bagaimana pendidikan politik tersebut bisa menanamkan sadar
akan tugas, fungsi kewajiban, dan hak,
nya dalam berperan sebagai pelaku politik. Metode yang digunakan hendaknya
secara lansung, bagaimana agar para kader dan pengurus benar-benar ditanamkan
dalam pola pikir mereka seperti apa politik yang sehat, dan mereka bisa
mempunyai loyalitas dan integritas kepada partainya terlebih lagi masyarakat.
Oleh karenanya sangat diharapkan dalam prinsip oleh partai itu sendiri,
mempunyai prinsip yang tidak hanya menguntungkan bagi partai tetapi juga
kesejahteraan masyarakat. Sehingga diharapkan melalui pendidikan politik
ini para kader pemimpin dan pengurus
partai politik bisa menjalan amanah yang semestinya, bermain politik yang
seharusnya, tanpa ada penyelewengan
fungsi seperti memanfaatkan kekuasaan, karena partai politik mempunya kendali dimana sebenarnya memang
cukup bebas dalam menjalankan ideology partainya. Tergantung bagaimana suatu partai politik itu
sendiri mengaturnya.
Dari semua pendidikan politik yang telah dipaparkan,
yang jangan sampai dilupakan ialah pendidikan agama. Karena ketika seseorang
memiliki paham agama yang kuat. Maka bisa dipastikan tidak akan melakukan hal-hal negative dan
menjalankan sesuai yang diamanahkan kepadanya. Terutama terhadap kader
pemimpin, dalam Islam pemimpin yang baik sudah jelas sekali memiliki sifat
Siddiq (benar), Amanah (dapat
dipercaya),Tabligh (menyampaikan) dan Fathonah (bijaksana).
D.
KESIMPULAN
Indonesia Sebagai Negara
Multikultural, maka partai politik sangat berperan aktif dalam menyalurkan
aspirasi masyarakat. Dan salah satu tugas partai politik yang sangat
berpengaruh ialah dalam menyiapkan kader-kader pemimpin yang diharapkan
masyarakat. Pemimpin yang bisa mengantarkan pada kesejahteraan bangsa dengan
kewenangan yang ia miliki. Oleh karenanya strategi partai politik dalam
kaderisasi diharapkan sangat mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang
berkualitas. Sebagai Negara demokrasi hendaknya mulai dari pemilihan calon
kandidat hingga pemilihan pemimpin dilakukan dengan sistem rekrutmen terbuka.
Agar masyarakat bisa melihat bakal pemimpin mereka apakah sesuai kriteria
kepemimpinan. Juga menghindari dari adanya pemlihan kandidat yang tidak adil
dan pemilihan pemimpin yang hanya bertujuan mendapat kekuasaan secara
pragmatis.
Indonesia yang mana
sebagai Negara demokrasi cukup besar dala segi kuantitas , juga diharapan besar
dalam segi kualitas dan sebagai Negara yang Beragama sebagai manusia apalagi
pemimpin hendaknya bisa menjalan kan kekuasaan dengan seharus dan
sebaik-baiknya. Dan strategi pengkaderan oleh partai politik bisa semakin
diperbaiki dan yang sudah baik bisa dijalankan sesuai programnya.
Komentar
Posting Komentar