MAKALAH TENTANG PARTAI POLITIK DALAM MEMPERSIAPKAN KADER PEMIMPIN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Berbagai Negara maju maupun berkembang pasti mempunyai partai politik sebagai tindakan penting dalam sistem politik. Hanya berbeda-beda sistem nya dimana partai politik mempunyai tiga sistem yaitu satu partai, dua partai, dan multipartai.
Indonesia  sebagai suatu Negara multikultural sehingga mempunyai sistem multipartai. Terlihat jelas banyaknya partai-partai politik yang cukup kompetitif. Salah satunya dalam hal partisipasi politik. Dimana partai politik sebagai alat aspirasi masyarakat atau agar masyarakat bisa berpastisipasi dalam kebijakan-kebijakan dalam pemerintahan lewat organisasi yang lebih jelas dan teratur. Karena jika pedapat individu atau kelompok tidak mempunyai suatu kejelasan, hal itu bisa membuat ia tidak dipandang atau hilang. Oleh karenanya, aspirasi tersebut perlu diolah sedemikian rupa agar menjadi penting dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini melalui memenuhi salah satu tugas partai politik yakni menyiapkan kader-kader pemimpin dalam pemerintahan agar suara atau kebijakan mereka bisa digunakan dalam pemerintahan sebagai penyalur suara rakyat.
            Dalam partisipasi partai politik yaitu menyusun strategi dalam menghasilkan kader-kader pemimpin tentunya diharapkan akan menjadi pemimpin yang berkualitas bukan sekedar mempunyai popularitas. Seperti fenomena banyaknya para artis yang telah memiliki popularitas di masyarakat. Namun, bagaimana dengan kualitas nya sebagai pemimpin . Pemimpin  yang bisa membuat Negara ini maju, bukan hanya dari segi ekonomi, politik, namun juga moralitas. Banyaknya kita menemukan masalah pemimpin ketika menjabat mengalami krisis moralitas sehingga banyak tidak mengutamakan kepentingan umum. Dimana kita tahu pasti ada bentrok kepentingan individu maupun kelompok.
Pada dasarnya kita semua dalah pemimpin, yakni pemimpin dari diri sendiri. Pemimpin dalam pemerintahan juga mesti terlebih dahulu bisa memimpin diri sendiri, agar bisa mengontrol diri dan mengutamakan kepentingan umum bukan kepentingan pribadi.
Partai politik dalam berpastisipasi meyiapkan calon kader pemimpin, semestinya mempunyai strategi yang bilamana bisa menghasilkan pemimpin yang berkharisma dan berkualitas. Jika banyak ditemui, pemimpin yang tidak baik, tentu saja banyak penyebabnya. Apakah itu termasuk kesalahan  partai politik atau sebab-sebab yang lain. Oleh karenanya mestinya kita mengulas tentang strategi dalam partai politik dalam menjalankan tugas-tugasnya terutama dalam fungsi nya yakni menciptakan kader pemimpin yang dikaitkan dengan fenomena dewasa ini.

B.     LANDASAN TEORI
1.      KEPEMIMPINAN
Dalam buku menjadi pemimpin politik karangan M Alfan Alfian  Halaman 45-46 , menjelaskan mengapa kita butuh pemimpin? Kita mulai saja dari penjelasan sederhana  Kartini Kartono. Dalam bukunya,kepemimpinan pemimpin ia menjelaskan tentang pentingnya ketertiban. Menurutnya, dalam kompleksitas masyarakat, manusia harus hidup bersama dan bekerjasama dalam suasana yang tertib dan terbimbing oleh seorang pemimpin, dan tidak hidup menyendiri. Kartini menambahkan demi efisiensi kerja dalam upaya mencapai tujuan bersama, dan untuk memperthankan hidup bersama, diperlukan kerja kooperatif yang perlu dipandu oleh pemimpin.
Pada halaman 61 juga dikemukakan tentang Hasrat atau motivasi mendasar seseorang menjadi pemimpin , khususnya pemimpin politik bermacam-macam. D’Souza merangkum alasan-alasan yang ada dalam kategori :
a.       Untuk mendapatkan kekuasaan
b.      Untuk mendapatkan kendali ( menjadi yag berwenang)
c.       Untuk menjadi yang dilayani ( mendapatkan pegakuan, rasa hormat, gengsi, kekayaan, dan sebagainya)

1.1  Definisi Pemimpin
 Pada buku Menjadi Pemimpin Politik karangan Muhammad AlfanAlfian Mahyudin halaman 64 -65, Para ahli kepemimpinan mendefinisikan kepemimpinan secara berbeda-beda. Northouse mencatat setidakya ada 65 klasifikasi atas definisi kepemimpian dan masing-masing perlu didiskusikan. Maka Northouse merangkumnya sebagai berikut :
Ringkasan atas berbagai pengertian tentang kepemimpinan  :
PERSPEKTIF
PEGERTIAN PEMIMPIN
Focus of group processes
Pemimpin merupakan pusat segala aktivitas dan perubahan kelompok. Kepemimpinan adalah pusat kehendak yang menggerakkan aneka aktivitas, perubahan, dan perkembangan kelompok (organisasi)
Personality perspective
Pemimpin merupakan perpaduan antara bakat khusus (special traits), dan karakteristik individu, yang memiliki kemampuan untuk mendegelasikan tugas pada orang lain secara sempurna.
Act atau behavior
Kepemimpinan merupakan seperangkat tindakan atau perilaku tertentu  yang mampu menggerakkan perubahan dalam organisasi
Power relationship
Kepemimpinan adalah relasi antar pemimpi (leader) dan yang dipimpin (follower)
Instrument of goal achievement
Kepemimpian adalah upaya membimbing anggota mencapai tujuan bersama


Skills perspective


Kepemimpinan adalah kapabilitas yang membuatnya bekerja secara efektif

1.2  Teory kepemimpinan
Pada buku Studi Ilmu Politik karangan Fatahullah Jurdi, halaman 294-295 memaparkan   Dalam perkembangannya, teori ini mendapat pengaruh dari aliran perilaku pemikir psikologi yang berpandangan bahwa sifat-sifat kepemimpinan tidak seluruhnya dilahirkan akan tetapi juga dapat dicapai melalui  pendidikan dan pengalaman. Sifat-sifat itu antara lain : sifat fisik, mental, dan kepribadian. Keith Devis merumuskan 4 sifat umum yangberpengaruh terhadap kepemimpinan organisasi, antara lain :
a.       Kecerdasan
Berdasarkan hasil penelitian, pemimpin yang mempunyai kecerdasan yang tinggi di atas kecerdasan rata-rata pengikutnya akan mempunyai kesempatan berhasil yang lebih tinggi. Karena pemimpin pada umumnya memiliki tingkat kecerdasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pengikutnya.
b.       Kedewasaan dan Keluasan Hubungan Sosial
Umumnya di dalam melakukan interaksi social dengan lingkungan internal maupun eksternal , seorang pemimpin yang berhasil mempunyai emosi yang matang dan stabil. Hal ini membuat pemimpin tidak mudah panic dan goyah dalam mempertahankan pendirian yang diyakini kebenarannya.
c.       Motivasi Diri dan Dorongan Berprestasi
Seorang pemimpin yang berhasil umumnya memiliki motivasi diri yang tinggi serta dorongan untuk berprestasi. Dorongan kuat ini kemudian tercermin pada kinerja yang optimal, efektif dan efisien.
d.      Sikap Hubungan Kemanusiaan
Adanya pengakuan terhadap harga diri dan kehormatan sehingga para pengikutnya mampu berpihak kepadanya.
1.3  Pemimpin Kharismatis dan Etika
Dalam buku Menjadi Pemimpin Politik karangan M Alfan Alfian halaman 145. Table dibawah ini menegaskan perbedaan antara dua kriteria kepemimpian kharismatis tersebut.
PEMIMPIN KHARISMATIS YANG ETIS
PEMIMPIN KHARISMATIS YANG TIDAK ETIS
Menggunakan kekuasaan untuk melayani orang lain
Menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadinya
Mempertimbangkan dan belajar dari kritik
Mementingkan visi pribadiya
Menyelarasan visinya dengan kebutuhan aspirasi pengikut
Menolak kritik dan perbedaan
Menstimulasi pengikut untuk berpikir mandiri dan mempertanyakan pandangan pemimpinnya
Menuntut bawahan untuk patuh dan mengikuti keputusan pemimpin tanpa pertanyaan.

2.      PARTAI POLITIK
2.1  Definisi Partai Politik
Menurut sumber http://a-research.upi.edu/operator/upload/s_ppk_030033_chapture2.pdf mengemukakan Sebelum beranjak pada pengertian parpol, terlebih dahulu dikemukan pengertian partai itu sendiri. Sigmund Neuman (1982:59) menjelaskan bahwa :
“Menjadi partai dari sesuatu selalu berarti mengidentifikasikan diri dengan suatu kelompok dan membedakan diri dari kelomok yang lainnya. Setiap partai pada intinya menunjukkan adanya persekutuan (partnership) dengan suatu organisasi dan memisahkan diri dari organisasi lainya dengan suatu program khusus.”
Penjelasan ini menunjukkan bahwa definisi partai itu sendiri menunjukkan adanya suasana demokratis. Bahwa suatu partai dapat ada dengan sungguh-sungguh jika sekurang-kurang nya ada satu kelompok lain yang bersaing (oposisi). Dan yang membedakan partai dengan organisasi lainnya adalah partai mempunyai program khusus yang tidak dipunyai organisasi lain, seperti ikut dalam kampanye yang bertujuan mempengaruhi kebijakan.
Dalam Buku studi ilmu politik,karangan fatahullah Jurdi, halaman 139-141 menjelaskan bahwa partai politik itu sendiri adalah organisasi yang beroperasi dalam sistem politik. Partai politik memiliki sejarah panjang dalam hal promosi ide-ide politik dari level masyarakat ke level Negara.
Sebuah definisi klasik mengenai partai politik di ajukan oleh Edmund Burke tahun 1839 dalam tulisannya “Thoughts on the cause of the present discontest”. Burke menyatakan bahwa partai politik adalah lembaga yang terdiri atas orang-orang yang bersatu ,untuk mempromosikan kepentingan nasiional secara bersama-sama, berdasarkan pada prinsip-prinsip  dan hal-hal yang mereka setujui. Definisi Burke ini tampak masih “abstrak” karena tidak semua partai secara empiris memperjuangkan kepentingan nasional. Ini tampak misalnya dalam tulisan Robert Michels tentang The Iron Law of Oligarch (Hukum Besi Oligarki).
Robert Michels menyatakan bahwa partai politik, sebagai sebuah identitas politik, sebagai sebuah mekanisme, tidak secara otomatis mengidentifikasi dirinya dengan kepentingan para anggota-anggota nya juga kelas social yang mereka wakili. Partai segaja dibentuk untuk alat mengamankan tujuan. Juga mejadi bagian dari tujuan itu sendiri,memiliki tujuan dan kepentingan di dalam dirinya sendiri. Dalam sebuah partai, kepentingan massa pemilih yang telah membentuk partai kerap kali terlupakan oleh kepentingan birokrasi yang dijalankan pemimpin-pemimpinnya.
Definisi lain mengenai partai politik diajukan oleh Joseph Schumpeter tahun 1976 dalam bukunya capitalism, Socialism, and Democracy. Menurutnya, partai politik adalah kelompok yang anggotanya bertindak terutama dalam hal perjuangan kekuasaan. Partai dan politisinya merupakan contoh sederhana bagi tanggapan atas ketidakmampuan massa pemilih untuk bertindak selain dari ketidakrapian organisasinya, dan mereka secara nyata berusaha mengatur kompetisi politik layaknya praktik yang sama dilakukan oleh asosiasi perdagangan.
Definisi Schumpeter ini cukup sinis, dengan menyatakan bahwa partai politik bisa berperan oleh sebab para pemilih (warganegara) sendiri tidak terorganisasi dengan baik untuk kepentingannya di dalam Negara. Schumpeter juga menganggap partai politik adalah sama seperti pedagang, dimana komoditas yang diperjualbelikan adalah isu politik yang dibayar dengan pemberian suara oleh pemilih.
Joseph Lapalombara dan Jeffrey Abderson pun memberi definisi mereka tentang partai politik. Menurut mereka, partai politik adalah setiap kelompok politik yang memiliki label dalam organisasi resmi yang menghubungkan antara pusat kekuasaan dengan lokalitas, yang hadir saat pemilihan umum,dan memiliki kemampuan untuk menempatkan kandidat pejabat public melalui kegiatan pemilihan umum (baik bebas maupun tidak bebas).
Definisi Lapalombara dann Anderson ini membatasi partai politik  sebgai organisasi resmi, diakui pemerintah, dan ikut pemilihan umum. Partai politik adalah penghubung antara pusat kekuasaan dengan lokalitas (warganegara yang tersebar di aneka wilayah, agama, ideology, dan sejenisnya). Partai politik berfungsi untuk menempatkan orang-orang (kandidat) bagi sebuah jabatan public.
Dari definisi di atas yang cukup bervariasi, dapat ditarik kesimpulan bahwa partai politik adalah organisasi politik yang bersifat resmi , yang bertujuan memenuhi kepentingan para pemilihnya dengan cara menguasai pemeritahan dan menempatkan aggota-anggota mereka melalui mekanisme pemilihan umum. Definisi ini tentu saja terlalu sederhana akan tetapi digunakan dalam penulisan ini.
Menurut sumber http://a-research.upi.edu/operator/upload/s_ppk_030033_chapture2.pdf  dipaparkan juga ciri-ciri partai politik agar lebih mudah memahami yang mana dikemukakan oleh Ramlan Surbakti (1992 : 114-115), yaitu :
1.      Partai politik berakar dari masyarakat local, dalam arti bahwa partai mempunyai cabang-cabang di setiap daerah;
2.      Melakukan kegiatan secara terus-menerus dengan penyusunan program kegiatan yang berkesinambungan;
3.      Berusaha memperoleh dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan;
4.      Ikut serta dalam pemilu;
5.      Mempunyai landasan teori;
6.      Sebagai Pembina kesadaran nasional dan mengarahkan massa untuk mencapai kemerdekaan ( dalam masyarakat yang tengah dijajah)
Dalam Buku perihal imu politik karangan Leo Agustino, halaman 112-113 dikemukakan juga pengertian sistem kepartaian. Sistem kepartaian adalah suatu mekanisme interaksi antarpartai politik dalam sebuah sistem politik yang berjalan. Maksudnya, karena tujuan utama dari partai politik adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program –program yang disusun berdasarkan ideology tertentu, maka untuk merealisasikan program-program tersebut partai-parta politik yang ada berinteraksi satu dengan yang lainnya dalam suatu sistem kepartaian.
2.2  Fungsi-fungsi Partai Politik
Dalam buku Studi Ilmu Politik karangan Fatahullah Jurdi; hal 146-147 menjelaskan suatu partai politik dibentuk dan didirikan untuk menjalankan fungsi-fungsi politik. Dan fungsi-fungsi politik itulah yang kemudian menjadi blue print yang harus dijalankan oleh partai politik. Suatu partai politik adalah himpunan, organisasi, atau perkumpulan individu yang memiliki kesamaan visi-misi untuk membangun Negara bangsa melalui perjuangan structural. Karena itu, partai politik berjuang untuk memperbaiki keadaan suatu bangsa menjadi bangsa yang beradab dan melayani masyarakat.
Sebab itu, suatu partai memiliki  akar social yaitu basis masyarakat yang harus diperjuangkan di tingkatan structural. Perjuangan itu adalah untuk meningkatkan kapasitas individu dan kehendak-kehendak komunitas masyarakat yang terabaikan dari pembangunan. Sehingga kerja partai politik ialah menyatukan gagasan-gagasan, lalu memformulasikan untuk kepetingan bersama. Sebab itu suatu partai politik adalah merupakan “jalan” atau “alat” untuk membina masyarakat agar terpenuhi hak-hak politik mereka sebagai warga Negara. Juga sekaligus sebagai bentuk represetasi dari Negara demokrasi. Karena itu fungsi-fungsi partai-partai politik ialah :
a.       Sarana komunikasi politik, menyalurkan beragam pendapat dan aspirasi serta mengaturnya supaya kesimpangsiurannya berkurang. Disebut juga fungsi interest aggregation dan interest articulation.
b.      Sarana sosialisasi politik, proses yang menentukan sikap dan orietasi seseorang terhadap fenomena politik, regenerasi norma dan nilai, memperjuangkan kepentingan umum.
c.       Sarana rekrutmen politik, mencari dan mengajak orang berbakat untuk aktif dalam kegiatan politik sebagai kader, untuk memilih pemimpin.
d.      Untuk mengelola konflik (conflict management),karena persaingan dan perbedaan pendapat diasumsikan  sebagai hal yang wajar dalam demokrasi, partai berusaha mengatasi kemungkinan konflik dengan kekerasan.
 Menurut sumber http://a-research.upi.edu/operator/upload/s_ppk_030033_chapture2.pdf  fungsi partai politik  meurut undang-undang No. 31 tahum 2002 adalah sebagai sarana :
a.       Pendidikan politik bagi warga negaranya dan masyarakat luas agar  menjadi warga Negara republic Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b.      Penciptaan iklim yang kondusif dan program konkrit serta sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa untuk mensejahterakan masyarakat.
c.       Penyerap,penghimpun,dan penyalur aspirasi politik masyarakat secara konstituional dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Negara,
d.      Partisipasi partai politik, dan
e.       Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi  dengan memperhatikan kesetaraan gender.
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa pada hakikat nya fungsi partai politik adalah membela kepentingan rakyat demi kemajuan bersama.
Fungsi partai politik tersebut diajukan agar partai politik dapat mengendalikan atau mengawasi pemerintahan dengan baik dan sesuai dengan harapan rakyat apabila partai politik mampu menjalankan fungsi-fungsi tersebut. Hampir setiap ahli memiliki persamaan dalam menjabarkan fungsi dari partai politik, Roy C. Marcides (Ichlasul Amal, 1988:27) menguraikan bahwa :
            “fungsi-fungsi partai politik, yaitu:
a.       Representasi (perwakilan)
b.      Konversi dan Agregasi
c.       Integrasi (partisipasi, sosialisasi, mobilisasi)
d.      Persuasi
e.       Reprosi
f.       Rekrutmen ( pengangkatan lembaga-lembaga baru)
g.      Pemilihan pemimpin
h.      Pertimbangan-pertimbangandan perumusan kebijakan
i.        Control terhadap pemerintah. “

2.3  Tujuan Partai politik
Menurut buku Studi Ilmu Politik karangan Fatahullah jurdi,halaman 144 mengemukakan tujuan partai politik berdasarkan basis social dibagi menhadi empat tipe yaitu :
a.       Partai politik berdasarkan lapisan masyarakat yaitu bawah, menengah, dan lapisan atas,
b.      Partai politik berdasarkan kepentingan tertentu yaitu petani, buruh dan pengusaha,
c.       Partai politik yang didasarkan pemeluk agama tertentu,
d.      Partai politik yang didasarkan kelompok budaya tertentu.

3.      STRATEGI PARTAI POLITIK DALAM MENGHADIRKAN KADER PEMIMPIN
Berdasarkan sumber http://vitavigati20.blogspot.co.id/2015/06/pengertian-strategi-politik.html Menurut Peter Schorder dalam bukunya yang berjudul Strategi Politik, Politik Strategi politik itu sendiri merupakan strategi atau tehnik yang digunakan untuk mewujudkan suatu cita-cita politik. Strategi politik sangat penting untuk sebuah partai politik, tanpa adanya strategi politik, perubahan jangka panjang sama sekali tidak akan dapat diwujudkan. Perencanaan strategi suatu proses dan perubahan politik merupakan analisis yang gamblang dari keadaan kekuasaan, sebuah gambaran yang jelas mengenai tujuan akhir yang ingin dicapai dan juga segala kekuatan untuk mencapai tujuan tersebut.
Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan memenangkan kelanjutan dari politik.Dalam abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan. Berikut strategi partai politik dalam menghadirkan kader pemimpin :
3.1  Rekrutmen Politik
Setelah membahas fungsi-fungsi partai politik, maka fungsi rekrutment sangat berkaitan dalam kaderisasi calon pemimpin dalam politik. Seperti telah dijelaskan dalam buku Partai politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia karangan Dr. Muhadam labolo dan Teguh Ilham, S.Stp hal-17-20 yakni menurut Gabriel Almond, proses rekrutmen merupakan kesempatan rakyat untuk menyeleksi kegiatan-kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dan media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu, pendidikan dan latihan. Sedangkan Jack C. Plano mengarikan bahwa proses rekrutmen sebagai pemilihan orang-orang untuk mengisi peranan dalam sistem social. Sedangkan rekrutmen politik menunjuk pada pengisian pada posisi formal dan legal, serta peran-peranan yang tidak formal. Untuk posisi formal seperti seperti pengisian jabatan presiden dan anggota parlemen, sedangkan yang tidak formal adalah perekrutan aktivis dan propaganda. Untuk melakukan fungsi rekrutmen tersebut maka diperlukan institusi atau agen-agen tertentu, baik formal maupun informal. Partai politik yang merupakan salah satu institusi formal melakukan rekrutmen dalam rangka pengisian jabatan-jabatan politik.
Selektifnya proses rekrutmen akan berdampak terhadap kemajuan organisasi partai politik karena tersedianya para aktivis partai politik yang berkualitas. Sebagai suatu unsur terpenting, tersedianya orang-orang yang mempunyai integritas maupun dalam menggerakkan roda organisasi adalah suatu keniscayaan. Salah satu hal yang harus diperhatikan untuk menghasilkan kader partai politik seperti yang diharapkan tersebut adalah dengan mengembangkan sistem rekrutmen dan kaderisasi politik.
Sistem rekrutmen ini penting karena inilah tahap awal bagi partai politik untuk mendapatkan sumber daya manusia yang baik. Dengan adanya sistem ini,  nantinya akan dapat diseleksi kesesuaian antar karakteristik kandidat dengan sistem nilai dan ideology partai politiknya. Tentunya orang-orang yang memiliki sistem dan ideology yang sama serta memiliki potensi untuk dikembangkan lah yang akan direkrut..
Selanjutnya, Lester Seligman menyatakan bahwa pola rekrutmen mencakup dua proses, yaitu pertama, perubahan dari peranan nonpolitik menjadi peranan politik yang berpengaruh. Kedua, penetapan dan seleksi orang-orang yang memegang peranan politik yang khusus. Perekrutan tersebut meliputi pemenuhan syarat untuk mendapatkan status kaum elit dan seleksi  atau peetapan pada posisi-posisi elite yang khusus. Dengan demikian, dapat kita pahami bahwa pada partai politik terdapat dua pola rekrutmen yang berbeda, yang pertama pola rekrutmen untuk merekrut anggota baru partai, sedangkan yang kedua adalah pola rekrutmen dalam memilih dan menyeleksi anggota partai yang telah memenuhi syarat untuk menduduki posisi penting pada partai politik.
Terkait dengan dasar atau alasan dari sebuah rekrutmen politik.Barbara Geddes, mengklasifikasikan sistem rekrutmen menjadi empat model :
a.       Partisanship
Partisanship yaitu rekrutmen politik dari partai politik yang dinilai atas dasar loyalitas pada partai dan berusaha mengumpulkan partisan. Model ini kurang memerhatikan kompetensi.
b.      Meritoractic
Meritoractic yaitu rekrutmen politik dari kalangan yang memiliki kompetensi tinggi seperti teknokrat, pengusaha, guru, pekerja, ahli, dan lain-lain.
c.       Compartmentalization
Compartmentakization yaitu rekrutmen politik yang berdasarkan pada pengangkatan meritokritas informasi bagi posisi-posisi yang dipertimbangkan sebagai penting bagi keberhasilan pragmatis, sambil pada saat yang sama memungkinkan untuk menggunakan pengangkatan-pengangkatan lain untuk dukungan jangka pendek dan pengembangan pengikut yang loyal.
d.      Survival
Survival yakni rekrutmen politik yang didasarkan pada prinsip balas jasa dan sumber daya pelamar serta cenderung patronase.
Pada umumnya proses rekrutmen politik dapat dilakukan dengan beberapa cara atau sifat, yaitu :
a.       Sistem Rekrutmen Politik Terbuka
Sistem rekrutmen terbuka mengandung makna bahwa semua warga Negara yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan serta mempunyai bakat, tanpa kecuali mempunyai kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan politik maupun jabatan pemerintahan.
b.      Rekrutmen Politik Tertutup
Sebaliknya, sistem rekrutmen tertutup  hanya memberikan kesempatan keapada orang-orang terntentu seperti kawan-kawan akrab, pengusaha, atau individu-individu yang mempunyai persamaan agama, daerah, etnis, bahkan keluarga dari pihak penguasa.
3.2  Sosialisasi Politik
Dalam buku Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia halaman 20-22. Dikemukakan secara harfiah, sosialisasi berarti upaya memasyarakatkan sesuatu sehingga menjadi dikenal, dipahami dan dihayati oleh masyarakat. Sedangkan sosialisasi politik ialah proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat.
Melalui sosialisasi politik ini partai politik berusaha untuk menanamkan ideology partai kepada masyarakat. Proses sosialisasi tersebut dilaksanakan baik secara sengaja dengan cara formal maupun nonformal dan tidak sengaja yaitu melalui hubungan bermasyarakat sehari-hari.
Dalam sosialisasi politik terdapat  metode penyampaian pesan,yaitu :
a.       Melalui pendidikan politik
Pendidikan politik ialah suatu proses yang mengajarkan kepada masyarakat mengenai nilai-nilai, norma-norma serta simbol-simbol politik melalui media berupa sekolah, pemerintah, dan juga partai politik. Proses pendidikan politik dapat dilakukan melalui kegiatan kursus, latihan kepemimpinan, diskusi dan seminar serta keikutsertaan dalam forum pertemuan. Selain itu, pendidikan politik juga diperlukan untuk menunjukkan bagaimana cara berpolitik yang sehat, dan mendidik masyarakat untuk memenuhi aturan.
Berikut ini akan digambarkan proses pendidikan yang diselenggarakan oleh partai politik. Objek dari pendidikan politik tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok pengurus, kader, dan kelompok Masyarakat.
 Partai politik memiliki kewajiban untuk melakukan pendidikan politik kepada pengurus dan kader partai masyarakat.
a.       Materi Pendidikan
Materi yang disampaikan dalam proses pendidikan politik kepada kader dan pengurus partai lebih berorientasi kepada pemantapan dan pengembangan partai, peningkatan loyalitas dan dedikasi kader, peningkatan kualitas kemampuan kader untuk berpikir futuristic.
Materi yang disampaikan dalam proses pendidikan politik  kepada masyarakat meliputi posisi, hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan konstitusi Negara
b.      Metode PendidikanBerdasarkan penjabaran materi pendidikan di atas, diketahui bahwa materi pendidikan politik yang disampaikan kepada kader, dan pengurus partai maupun masyarakat berbeda. Hal ini metode dalam menyampaikan materi tersebut juga berbeda.
Metode yang digunakan untuk menyampaikan materi kepada kader dan pengurus partai adalah penyampaian yang intensif secara lansung untuk membentuk mindset mereka agar memiliki loyalitas dan integritas kepada partainya.
Sedangkan untuk masyarakat metode yang digunakan ialah penyampaian secara langsung maupun tidak langsung. Namun, pada praktiknya penyampaian materi lebih sering dilakukan secara tidak lansung, misalnya dengan menggunakan media massa sebagai perantara.
c.       Tujuan Pendidikan
Tujuan  partai politik memberikan pendidikan politik bagi kader dan pengurus partai ialah untuk meningkatkan solidaritas politik dalam menjaga dan memelihra integritas bangsa,memberikan pengetahuan tentang tugas, fungsi, hak, dan kewajiban partai politik, serta untuk meningkatkan kapasitas kader dari pengurus partai.
Sedangkan bagi masyarakat ialah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hal dan kewajiban dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Diharapkan dengan diselenggarakan pendidikan politik tersebut akan mendorong partisipasi politik dari kader pengurus serta masyarakat.

C.    ANALISIS
Dalam landasan teori yang telah saya paparkan di atas, terlebih dahulu saya mengemukakan tentang kepemimpinan. Dimana sebagai pembaca kita bisa terlebih dahulu menyimpulkan seperti apa pemimpin yang diharapkan. Pemimpin memang sangat dibutuhkan tidak terkecuali dalam politik. Dimana politik yang kita tahu adalah Seni dalam mencapai suatu tujuan. Pemimpin diperlukan agar bisa memadukan kepentingan bersama dan memadu kerjasama antar anggota.
Tentunya banyak sekali alasan-alasan individu untuk menjadi pemimpin baik itu untuk mendapat kekuasaan, wewenang, maupun dilayani. Akan tetapi tetaplah sebagai seorang pemimpin dtitik beratkan untuk mengutamakan kepentingan bersama dengan mengatur kerjasama dengan anggotanya. Problema dewasa ini banyaknya pemimpin yang telah menjadi kepercayaan rakyat justru malah berbalik dari yang diharapan. Salah satu contoh kasus tidak jarang di suatu daerah didapati Walikota yang melakukan tindak korupsi, dan berbagai kasus lain. Diartikan walaupun pemimpin-pemimpin tersebut cerdas, namun tanpa moralitas maka sama saja dalam kategori tidak baik .
Oleh karenanya, dipaparkan juga bahwa teori-teori kepemimpinan bukan hanya bawaan lahir tapi juga mesti dicapai dengan pendidikan yang berfungsi sebagai penunjuk arah, pengontrol, agar para pemimpin bisa menyadari fungsi, hak, dan kewajbannya terutama bagi masyarakatnya. Pemimpin yang baik bukan hanya cerdas, namun juga mempunyai moral yang baik. Berbicara dari segi moralitas, menurut saya masalah di negera ini cukup pelik, apalagi menyangkut kepemimpinan sekarang. Banyak nya calon pemimpin ber-lomba-lomba mengejar kursi kekuasaan dengan segala cara, seperti memberi uang  , menebar janji-janji manis agar mendapat suara dari masyarakat. Sehingga kualitas pemimpin bisa terlihat jelas cukup rendah. Dimana seharusnya masayarakat pun banyak menjadi mengambil sikap antipati terhadap pemilihan pemimpin karena citra buruk tersebut. Ini sebuah gambaran dari kacamata negative yang memang banyak ditemui fenomenanya di kehidupan kita.
Indonesia sebagai Negara yang beragam budaya tentunya lebih sukar dalam menentukan kader-kader pemimpin. Oleh sebab itu, adanya partai politik sebagai koneksi antara pemerintah masyarakat, dan partai politik sebagai sarana masyarakat dalam menyampaikan aspirasi nya guna kepentingan bersama. Sebagaimana yang kita tahu, suatu pendapat atau aspirasi tidak bisa langsung diterima dalam sistem politik. Disinilah, perlu adanya organisasi yang jelas dan terstruktur yakni partai politik yang mempunyai fungsi-fungsi berakaitan dengan masyarakat. Jadi disini adanya penggabungan kepentingan. Dimana jika kepentingan-kepentingan tersebut tidak terakumulasi dengan seharusnya akan ada kompetisi kepentingan yang bisa saja menimbulkan perpecahan. Seperti dikemukakan dalam buku Dalam buku Transformasi Demokratis Partai Politik di Indonesia editor Agung Djojosoekarto halaman 49 yaitu “Indonesia sebagai Negara demokrasi terbesar ketiga di dunia sudah sepantasnya mempunyai partai politik yang kuat dalam fungsi dan perannya serta mengakar, baik kepada konstituennya maupun masyarakat secara luas. Partai politik mempunyai peran yang sangat signifikan dalam proses demokrasi, baik procedural maupun substansial. Fungsi dan peran utama partai politik dalam agresisasi dan artikulasi kepentingan, pendidikan politik, sosialisasi politik, maupun formulasi agenda membawa pengaruh dalam proses demokrasi secara procedural. Signifikannya peran dan fungsi partai politik menjadikannya salah satu aspek penting dalam pendalaman proses demokratisasi. Banyaknya partai politik diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap bangsa Indonesia yakni dalam perkembangan demokrasi. Ketika fungsi dan peran partai politik dapat berjalan dengan maksmal, maka Indonesia tidak hanya menjadi Negara demokrasi terbesar dalam konteks kuantitas penduduk saja, akan tetapi juga akan mengarah pada Negara demokrasi terbesar dalam kontels substansi. Dengan demikian proses pendalaman dan konsolidasi demokras dapat tercapai dengan baik.”
Tujuan dari partai-politik sendiri pun bermacam-macam, mulai dari untuk semua pihak, salah satu pihak, atau kepentingan organisasi. Namun, disini lebih menekankan tujuan partai yang seharusnya agar menghasilkan kader pemimpin bangsa yang berkualitas. Kerjasama antarpartai pun diharapkan, bagaimana agar partai bekerjasama dalam membangun Negara, dengan kewenangan mereka punya. Bukan hanya sekedar berkompetisi dalam hal mendapat kekuasaan dengan menggunakan segala cara.
Strategi partai politik dalam menentukan calon kader pemimpin bangsa cukup teratur dimulai dari seleksi sistem, seleksi partai politik, seleksi administrative, seleksi penegakan hokum administrative, dan seleksi politis. Dalam proses rekrutment tentunya mempunyai banyak klasifikasi berdasarkan sesuai keinginan atau kepentingan partai tersebut seperti yang sudah dipaparkan Barbara Geddes yakni ia menentukan sistem rekrutmen menjadi 4 model, yaitu Partisanship , Meritoractic, Compartmentalization ,  dan Survival
Rekrutmen yang semestinya, tentunya rekrutmen yang menekankan pada kualitas dan loyalitas suatu calon kader pemimpin terhadap Negara. Ada beberapa sistem rekrutmen yang mana memang tidak mementingkan kualitas, namun hanya bagaimana cara bisa mencapai kepentingan secara pragmatis dalam artian memperoleh keuntungan dalam memenuhi kepentingan sepihak tanpa memperhatikan kepentingan umum. Kita bisa mengambil contoh kasus para Artis yang mempunyai popularitas tinggi akan tetapi minim dalam hal wawasan kepemimpinan, banyak direkrut sebagai kader pemimpin, karena bisa memperlancar dalam hal mendapatkan suatu jabatan dipemerintahan yang didapatkan dari suara masyarakat. Partai akan mendapat keuntungan ketika anggotanya memperoleh wewenang dalam mengambil keputusan. Serta keuntungan individu tentunya dalam memperoleh kekuasaan. Padahal seharusnya kualitas dan kapabilatas pemimpin lah yang di utamakan agar perkembangan bangsa ini bisa lebih dipertanggungjawabkan kedepannya. Banyak juga para pengusaha atau kerabat dekat yang dengan mudah nya mendapat kesempatan sebagai calon pemimpin , hal ini sedikit berkaitan dengan korupsi atau kasus suap-menyuap. Tentu saja dalam mendapatkan kepemimpinan saja telah melakukan cara yang tidak baik, apalagi nanti dalam kepemimpinan.
Disini, menurut saya kesalahan dari strategi partai ialah ketika dalam mengambil calon pemimpin-pemimpin tersebut sifatnya tertutup (Rekrutmen Tertutup). Sehingga masyarakat tidak mengetahui jalannya penentuan kader tersebut. Masyarakat tidak mengetahui berdasarkan syarat dan prosedur apa saja dalam pencalonan. Beberapa alasan adalah karena masing-masing partai politik mempunyai ideology yang berbeda dalam mengusung kader-kader pemimpin. Tetapi sebagaimana kita tahu, bukankan beragam apapun ideology tersebut hendaknya tetap sesuai dengan ideology kebangsaan kita. Ideology sesuai harapan masyarakat. Sehingga bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya. Meskipun dalam pemilihan umum sebagai pemimpin melalui suara masyarakat, namun masyarakat hanya bisa memilih kandidat yang sudah ditentukan oleh partai politik. Hal ini juga menjadi salah satu ada beberapa masyarakat yang tidak memilih siapapun (Golput), karena calon yang ia harapkan malah tidak masuk nominasi. Jika saja dalam proses memilih calon sifatnya terbuka tentu saja masyarakat bisa lebih memahami serta jauh dari kasus pemilihan yang tidak adil.
Dalam pengkaderan juga, sudah semestinya diadakan sosialisasi politik, agar ideology partai bisa dipahami masyarakat. Dan masyarakat bisa mengetahui politik itu seperti apa. Dimana banyak kita ketahui, bahwa masyarakat tidak sedikit yang menilai negative politik itu sendiri. Menimbulkan sikap tidak peduli terhadap politik dan tidak mau berpastisipasi. Sosialisasi politik ini juga sangat penting bagi para kader partai politik. Penanaman ilmu pengetahuan dan moralitas agar mengetahui tentang hak dan kewajuban sebagai anggota politik. Tidak menyelewengkan apalagi merugikan orang banyak.
Bagian dari sosialisasi politik yang penting tersebut ialah pendidikan politik. Pendidikan politik sangat membantu sebagai strategi partai politik dalam pengkaderan. Dimulai dari mengsosialisasikan kepada masyarkat yang juga tidak kalah penting. Metode yang digunakan tidak harus secara lansung tetapi juga tidak langsung semisal bisa saja dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya nonformal namun terdapat unsur pendidikan politik di dalamnya. Seperti, mengajak masyarakat nonton bersama dimana dalam tontonan tersebut ada unsur pendidikannya, atau dalam sehari-hari berbincang-bincang , sedikit demi sedikit menjelaskan tentang seperti apa politik itu sendiri. Metode secara formal tentu saja bisa, seperti pendidikan politik yang di ajarkan di bangku perkuliahan. Meskipun tidak mengajarkan khusus masing-masing partai, setidaknya bisa memberi gambaran dalam permainan politik itu sendiri. Dan menjadi dasar, dalam menilai politik-politik serta seminar-seminar menyangkut politik atau partai politik yang disampaikan kepada masyarakat dan media sekarang yang sangat berfungsi dalam menyampaikan informasi sebagai sarana bagi masyarakat dengan tujuan sama memberi pemahaman politik maupun partai politik itu sendiri. Semua itu lebih tepatnya agar masyarakat tidak selau berpandangan buruk tentang politik dan berpastisipasi dalam politik. Kader-kader pemimpin tersebut akan berawal dari masyarakat-masyarakat yang mau berpastisipasi.
Pendidikan  politik sudah jelas, sangat berfungsi terhadap para kader pemimpin dan pengurus politik. Bagaimana pendidikan politik tersebut bisa menanamkan sadar akan tugas, fungsi  kewajiban, dan hak, nya dalam berperan sebagai pelaku politik. Metode yang digunakan hendaknya secara lansung, bagaimana agar para kader dan pengurus benar-benar ditanamkan dalam pola pikir mereka seperti apa politik yang sehat, dan mereka bisa mempunyai loyalitas dan integritas kepada partainya terlebih lagi masyarakat. Oleh karenanya sangat diharapkan dalam prinsip oleh partai itu sendiri, mempunyai prinsip yang tidak hanya menguntungkan bagi partai tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Sehingga diharapkan melalui pendidikan politik ini  para kader pemimpin dan pengurus partai politik bisa menjalan amanah yang semestinya, bermain politik yang seharusnya, tanpa ada  penyelewengan fungsi seperti memanfaatkan kekuasaan, karena partai politik  mempunya kendali dimana sebenarnya memang cukup bebas dalam menjalankan ideology partainya.  Tergantung bagaimana suatu partai politik itu sendiri  mengaturnya.
Dari semua pendidikan politik yang telah dipaparkan, yang jangan sampai dilupakan ialah pendidikan agama. Karena ketika seseorang memiliki paham agama yang kuat. Maka bisa dipastikan tidak  akan melakukan hal-hal negative dan menjalankan sesuai yang diamanahkan kepadanya. Terutama terhadap kader pemimpin, dalam Islam pemimpin yang baik sudah jelas sekali memiliki sifat Siddiq (benar), Amanah  (dapat dipercaya),Tabligh (menyampaikan) dan Fathonah (bijaksana).

D.    KESIMPULAN
Indonesia Sebagai Negara Multikultural, maka partai politik sangat berperan aktif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. Dan salah satu tugas partai politik yang sangat berpengaruh ialah dalam menyiapkan kader-kader pemimpin yang diharapkan masyarakat. Pemimpin yang bisa mengantarkan pada kesejahteraan bangsa dengan kewenangan yang ia miliki. Oleh karenanya strategi partai politik dalam kaderisasi diharapkan sangat mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas. Sebagai Negara demokrasi hendaknya mulai dari pemilihan calon kandidat hingga pemilihan pemimpin dilakukan dengan sistem rekrutmen terbuka. Agar masyarakat bisa melihat bakal pemimpin mereka apakah sesuai kriteria kepemimpinan. Juga menghindari dari adanya pemlihan kandidat yang tidak adil dan pemilihan pemimpin yang hanya bertujuan mendapat kekuasaan secara pragmatis.
Indonesia yang mana sebagai Negara demokrasi cukup besar dala segi kuantitas , juga diharapan besar dalam segi kualitas dan sebagai Negara yang Beragama sebagai manusia apalagi pemimpin hendaknya bisa menjalan kan kekuasaan dengan seharus dan sebaik-baiknya. Dan strategi pengkaderan oleh partai politik bisa semakin diperbaiki dan yang sudah baik bisa dijalankan sesuai programnya.
  




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Observasi Komunikasi antar Pribadi di Kos

Bahasa sebagai Jalur utama dominasi media barat